Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Gns MEI RATNA DEWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Gns
Tanggal Surat Rabu, 20 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEI RATNA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.     Menerima dan mengahulkan'pcrmohonan pemohon tersebut.
2.    Membenarkan bahwa nama pemohon yang tertulis Mei Ratna Dewi dengan tempat tanggal lahir Bandar Sari tanggal '2 Mei1982 pada dokumen paesport mcrupakan J (satu) orang yang sama dengan Mci Ratna Dewi dengan tempat tanggal lahir Bandar Sari tanggal 12 Mei1983.
3.    Memerintahknn kepada rwjahat kantor imigrtL%i Provinsi Larnpung untuk melakukan pembetulan Tahun Lahir pcmohon dari tahun lahir 12 Mei1982 menjadi tahun lahir 12 Mei1983 pada dokumen passport scsuai dengan akte ketahiran. KTP dan Kartu keluarga Pemohon.
4.    Menetapkan semtiå binya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepudu Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak