Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G.S/2021/PN Gns | YUNUS | MUJARI BIN SARIKUN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 25 Agu. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2021/PN Gns | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 24 Agu. 2021 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 129.898.800,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat dengan sempurna dan secara keseluruhan. 2. Menyatakan sah perjanjian antara Penggugat dan Tergugat yang dituangkan didalam perjanjian kredit Nomor: 00059/10/PK/BPR/SP/IV/2019 Tanggal 2 April 2019. 3. Menyatakan perbuatan Tergugat dalam hal tidak memenuhi kewajibannya kepada Penggugat sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit tersebut adalah merupakan perbuatan wanprestasi. 4. Menghukum Tergugat untuk seketika dan sekaligus tanpa syarat membayar seluruh kewajiabn berupa : 5. Menyatakan sah dan berharga untuk dipertahankan sita jaminan yang akan dilanjutkan dengan sita eksekusi dan di lelang atas obyek hak tanggungan berupa Sebidang tanah pekarangan seluas 191 M2 berikut bangunan rumah permanen yang berada di atas tanah tersebut. Akta Jual Beli Nomor: 681/2015. Tanggal 27 Oktober 2015 atas nama MUJARI , yang terletak di Lingkungan III RT/RW. 006/002 Kelurahan Bandar Jaya Timur Kacamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. (On proses pensertipikatan pada Kantor Badan pertanahan Kabupaten Lampung Tengah melalui Notaris ELI RUSDIYANTI, SH). Dengan batas-batas :
7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh ongkos dan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut ketentuan undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku. ATAU:
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |