Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
24/Pdt.Bth/2019/PN Gns | 1.WINDAWATI 2.TERRIAN WIYIKWA 3.ELIYANI 4.JUNAIDI |
Hi. MUCHTAR YUSUF | Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Jun. 2019 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.Bth/2019/PN Gns | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 17 Jun. 2019 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum | Primair : 1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya 2. Menetapkan menurut hukum bahwa Terrian Wiyokwa, ahli waris dari mendirang Kusuma Sunjaya dulunya Tergugat II, sekarang Pelawan II adalah salah satu ahli waris yang sah dari almarhum Kusuma Sunjaya 3. Membatalkan penetapan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor : 18/ Aan. eks/2018 PN.Gns tentang penetapan Eksekusi dari segala akibat hukum yang timbul 4. menyatakan para Pelawan I, II, III dan IV adalah Pelawan yang benar dan baik 5. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya- biaya yang timbul dalam perkara ini Subsidair : Jika majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pemeriksa perkara Perlawanan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya Ex aequo et bono |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |