Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2023/PN Gns WURI VALENDZA WIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2023/PN Gns
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WURI VALENDZA WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut.

 

  1. Membenarkan bahwa nama pemohon yang tertulis Wuri Valendza Wijaya dengan tempat tanggal harir Lampung Tengah, 11 April 1997 pada dokumen passport merupakan 1 (satu) orang yang sama dengan   Wuri Valendza Wijaya dengan tempat tanggal harir Lampung Tengah, 11 April 1997.

 

  1. Memerintahkan kepada pejabat kantor imigrasi provinsi Lampung untuk melakukan pembetulanTahunl Lahir pemohon dari tahun lahir  11 April 1995 menjadi tahun lahir 11 April 1997pada dokumen passport sesuai dengan akte kelahiran dan kartu keluarga pemohon.

 

  1. Menetapkan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak