Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.Bth/2019/PN Gns 1.WINDAWATI
2.TERRIAN WIYIKWA
3.ELIYANI
4.JUNAIDI
Hi. MUCHTAR YUSUF Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 24/Pdt.Bth/2019/PN Gns
Tanggal Surat Senin, 17 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WINDAWATI
2TERRIAN WIYIKWA
3ELIYANI
4JUNAIDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KRISWATI SULISTIYORINI, SHWINDAWATI
2KRISWATI SULISTIYORINI, SHTERRIAN WIYIKWA
3KRISWATI SULISTIYORINI, SHELIYANI
4KRISWATI SULISTIYORINI, SHJUNAIDI
Tergugat
NoNama
1Hi. MUCHTAR YUSUF
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya

2. Menetapkan menurut hukum bahwa Terrian Wiyokwa, ahli waris dari mendirang Kusuma Sunjaya dulunya Tergugat II, sekarang Pelawan II adalah salah satu ahli waris yang sah dari almarhum Kusuma Sunjaya

3. Membatalkan penetapan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor : 18/ Aan. eks/2018 PN.Gns tentang penetapan Eksekusi dari segala akibat hukum yang timbul

4. menyatakan para Pelawan I, II, III dan IV adalah Pelawan yang benar dan baik

5. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya- biaya yang timbul dalam perkara ini

Subsidair :

Jika majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pemeriksa perkara Perlawanan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya Ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak