Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2023/PN Gns MEGA LINAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2023/PN Gns
Tanggal Surat Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEGA LINAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Menambah nama Pemohon dari nama: Mega Linawati menjadi:Meiling lien Wijaya
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lampung untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung untuk merubah nama Pemohon Mega Linawati menjadi Meiling Lien Wijaya. Pada pinggir kutipan Akte kelahiran nomor :1802-LT-12102016-0069 tanggal 26 juli 1997 yang di keluarkan oleh pencatatan sipil Lampung Tengah. Dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini

4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak