Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Gns MUSRIKAH NETI MARLENI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Gns
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUSRIKAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DR. M. YAMAN, SH. MH.MUSRIKAH
Tergugat
NoNama
1NETI MARLENI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. ------------------------------------------
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat. ------
  3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan mobil milik Penggugat Merk Toyota Grand New Veloz 1,3 M/T No. Polisi : BE 1426 GE Warna Putih  Tahun 2018 kepada Penggugat dan membayar mengganti kerugian  mobil mengalami rusak berat uang sejumlah Rp. 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah).------------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar jasa Kuasa Hukum biaya gugatan sederhana ini sejumlah Rp.25.000.000 (lima belas juta rupiah). -------------------------------------------------------------------
  5. Menetapkan sita jaminan terhadap harta kekayaan milik Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak agar Tergugat tidak menyalahgunakan mobil milik Penggugat Merk Toyota Grand New Veloz 1,3 M/T No. Polisi : BE 1426 GE Warna Putih Tahun 2018. ---------------------------------
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.--------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak